Polres Trenggalek Sosialisasikan Pencegahan Perundungan di Lingkungan Sekolah

Polres Trenggalek Sosialisasikan Pencegahan Perundungan di Lingkungan Sekolah
Trenggalek | Sigapnews.co.id - Sejumlah personel kepolisian dari Polres Trenggalek mengunjungi Pendopo Desa Jajaran, Kecamatan Gandusari, untuk menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pencegahan perundungan di lingkungan sekolah. Kedatangan petugas ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya perundungan di kalangan siswa SD/MI di Desa Jajaran.
Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh puluhan siswa dan didampingi oleh para guru atau tenaga pendidik dari berbagai sekolah di desa tersebut. Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa maraknya perundungan di berbagai daerah menjadi keprihatinan bersama, terutama di lingkungan sekolah.
Iptu Hanik Setyobudi, S.H., Kasi Hukum Polres Trenggalek, menyatakan bahwa perundungan tidak hanya terbatas pada kekerasan fisik atau merusak barang, tetapi juga mencakup bentuk perundungan verbal seperti mencela, menghina, atau mengejek. Dalam upaya mendekati siswa, petugas menggunakan metode bercerita, kuis berhadiah, dan memberikan contoh konkret dampak yang dialami oleh korban perundungan.
"Kita ingin agar materi yang disampaikan lebih mudah diterima dan dipahami oleh anak-anak," ungkap Iptu Hanik.
Menurutnya, dampak perundungan sangat besar, melibatkan gangguan psikologis, cacat fisik, penurunan nilai akademik, dan kehilangan kepercayaan diri.
Selain mengajak guru untuk berperan aktif dalam pencegahan perundungan, Iptu Hanik juga menekankan peran orang tua.
"Pencegahan tidak hanya oleh guru di sekolah tetapi juga melibatkan orang tua. Harus peka terhadap perubahan anak," ujarnya.
Dengan intensitas edukasi yang diberikan oleh pihak sekolah dan petugas kepolisian, diharapkan potensi terjadinya perundungan dapat ditekan, menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi anak-anak di sekolah.
Editor :Lendra Maradona
Source : Polres Trenggalek