Pemkab Trenggalek Bebaskan Penerima BSP Memilih Tempat Belanja

Penjabat Sekda Trenggalek Andriyanto saat meninjau bantuan Bantuan Sosial Pangan (BSP)
TRENGGALEK - Penjabat Sekda Kabupaten Trenggalek, Andriyanto saat meninjau penyaluran ini di Desa Sambirejo, Kecamatan Trenggalek menyatakan, pihaknya ingin memastikan apakah uang yang dikeluarkan, bantuan tunai oleh PT. Pos Indonesia itu sampai sasaran dan dengan jumlah yang juga tepat.
"Mekanismenya harus dibelikan bahan pangan dan itu diserahkan sepenuhnya kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk terserah membelikan kemana saja baik toko maupun agen," ungkapnya Rabu (2/3/2022). Di
Saya lihat betul ada sosialisasi dari pihak desa maupun kecamatan terkait mekanisme penyaluran hingga pembelian bahan pangan. Yang kemudian nantinya dibuktikan dalam bentuk nota dan nota ini diserahkan kepada desa.
Memang tidak ada sanksi tertulis, namun paling tidak pada periode berikutnya KPM bisa menerima bantuan lagi. Ini yang namanya surat tanggungjawab mutlak itu. Kalau tidak, asumsi kita KPM ini tidak butuh bantuan ini.
Kemarin kita rapat evaluasi, kami sudah menyampaikan bahwa setiap kecamatan mempuntai spesifikasi dan kekhasan masing-masing. Perlu kami tekankan mekanisme yang digunakan dengan skema yang berbeda, voucer, preorder, agennya didekatkan dan yang lainnya itu tujuannya adalah membatu mempermudah masyarakat saja.
"Dengan keluarnya Juknis pelaksanaan penyaluran maka mekanisme penyaluran bantuan ini tentunya disesuaikan dengan mekanisme yang ada, KPM kita berikan keleluasaan memilih tempat belanja asalkan sesuai peruntukannya. Memenuhi unsur kabohidrat, protein nabati dan hewani dan vitamin" Kata Andriyanto.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, PPPA, Drs. Habib Solehudin mengatakan "perlu kami jelaskan, kemarin di media sosial ramai karena ini tahap pertama penyaluran bansos pangan di tahun 2022. Kita diminta mencairkan bansos pangan ini lewat PT. Pos Indonesia ini belum ada petunjuk tekhnis secara lengkap," ungkap pria yang masih menjabat Kabag Kesra Setda Trenggalek itu.
Karena itu, sambungnya, "saat mencairkan kita menggunakan mekanisme yang lama sesuai kesepakatan. Kemudian setengah diperjalanan petunjuk tekhnis dari Kemensos turun. Kemudian setelah turun kita langsung sampaikan kepada desa melalui camat-camat untu membagikan petunjuk tekhnis ini untuk dipedomani dan dilaksanakan dalam rangka penyaluran bantuan ini," Pungkasnya. (Ld)
Editor :Lendra Maradona
Source : Durenan Trenggalek