Rapat Kerja Pansus DPRD Kabupaten Trenggalek Bahas Finalisasi Raperda Hari Jadi Trenggalek

Sukarodin, Ketua Pansus DPRD Trenggalek
Trenggalek, sigapnews.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek melalui Panitia Khusus (Pansus) II telah menggelar rapat kerja (raker) yang membahas finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Hari Jadi Trenggalek. Rapat tersebut berlangsung bersama tim asistensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek, yang dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari rapat finalisasi sebelumnya yang menghadapi perdebatan terkait judul Raperda tersebut.
Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Trenggalek, Sukarodin, memaparkan bahwa rapat tersebut memfokuskan pada hal mendasar terkait anggaran dalam Raperda tersebut. Menurutnya, setelah mendapat fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur, mayoritas poin dalam Raperda diikuti, kecuali terkait judul.
"Judulnya adalah ‘Hari Jadi Kabupaten Trenggalek’ menurut evaluasi gubernur. Namun, Pansus dan eksekutif setempat sepakat untuk mengubahnya menjadi ‘Hari Jadi Trenggalek’," ujar Sukarodin.
Sukarodin menjelaskan bahwa judul tersebut dipilih karena Trenggalek tidak secara tiba-tiba menjadi kabupaten, melainkan memiliki sejarahnya sendiri. Dia juga menambahkan bahwa isi Raperda tersebut mencerminkan bagaimana Trenggalek berkembang menjadi kabupaten.
Meskipun judul telah disepakati untuk tetap menggunakan 'Hari Jadi Trenggalek', perdebatan muncul terkait evaluasi gubernur yang masih menyebut kata ‘Kabupaten Trenggalek’. Namun, Sukarodin menegaskan agar judulnya tetap 'Hari Jadi Trenggalek'.
Pembahasan Raperda tentang Hari Jadi Trenggalek telah dimulai sejak tahun 2022 dan baru selesai pada tahun ini. "Alhamdulillah, Raperda ini telah difinalisasi," tambahnya.
Rapat kerja tersebut bertujuan untuk mencapai kesepakatan yang memuaskan antara DPRD Kabupaten Trenggalek dan Pemerintah Kabupaten terkait finalisasi Raperda Hari Jadi Trenggalek.
Editor :Lendra Maradona
Source : Laporan Langsung