Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek, Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

Rapat Paripurna DPRD Trenggalek
Trenggalek, sigapnews.co.id - DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna yang dihadiri oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin beserta jajarannya di Graha Paripurna DPRD setempat. Rapat yang merupakan yang ke-10 dalam rangkaian tersebut memiliki agenda utama penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2023.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi, dalam penjelasannya setelah rapat menyebutkan bahwa rapat paripurna kali ini membahas tiga agenda utama. Pertama, adalah penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023. Kedua, pembentukan panitia khusus (Pansus) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dan yang ketiga adalah pengesahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Hari Jadi Trenggalek.
Doding menjelaskan bahwa terkait dengan pemaparan LKPJ, anggota DPRD Trenggalek telah memahaminya dengan baik, termasuk dalam hal angka-angka yang disampaikan. Namun, ia menekankan bahwa akan ada parameter kinerja yang akan diperiksa dan dinilai oleh Bupati.
Setelah pemaparan dari Bupati, Pansus akan membahasnya dalam rapat kerja yang diadakan khusus untuk itu.
"Jadi apa yang disampaikan oleh Bupati terkait LKPJ Tahun Anggaran 2023 akan dibahas oleh teman-teman Pansus," tutur Doding.
Rapat paripurna ini menjadi forum penting bagi DPRD Kabupaten Trenggalek untuk mengawasi dan mengevaluasi kinerja pemerintah daerah serta memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran.
Editor :Lendra Maradona
Source : Laporan Langsung