Rapat Paripurna Internal DPRD Trenggalek Evaluasi Kinerja Tahun 2023

Rapat Internal Paripurna DPRD Trenggalek
Trenggalek, sigapnews.co.id - DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna internal di Graha Paripuna, untuk meninjau laporan kinerja selama tahun 2023. Wakil Ketua DPRD, Doding Rahmadi, menyampaikan bahwa rapat tersebut menjadi agenda rutin tahunan untuk mengevaluasi pencapaian dan target yang telah direncanakan.
Dalam sambutannya, Kang Doding, demikian ia disapa, menjelaskan tiga fungsi utama DPRD, yaitu pembentukan peraturan daerah, pengawasan, dan kebijakan anggaran. Ia juga mengakui adanya beberapa kelemahan yang menjadi bahan evaluasi ke depannya, termasuk dalam pengelolaan dan penjadwalan kegiatan alat kelengkapan dewan.
"Ada usulan dari salah satu anggota dewan terkait kedisiplinan waktu. Maksimal 30 menit dari jadwal untuk menggelar rapat kerja DPRD," ungkap Kang Doding, yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC PDI-P Trenggalek.
Rapat tersebut juga diwarnai dengan interupsi dari beberapa anggota dewan, baik dari Fraksi Demokrat, PARI, maupun PKS, yang memberikan masukan dan tanggapan terhadap laporan kinerja DPRD. Hal ini menunjukkan semangat konstruktif para anggota DPRD dalam memberikan kontribusi bagi perbaikan kinerja lembaga tersebut.
Dalam mengakhiri sambutannya, Kang Doding berharap adanya perbaikan kinerja pada tahun 2024 agar tugas dan amanah yang diemban DPRD dapat dilaksanakan dengan baik.
"Jadi kedepan perencanaannya harus lebih baik dengan semangat tinggi, meskipun baru saja melewati masa Pemilu Legislatif," tandasnya.
Rapat paripurna internal tersebut menjadi wujud nyata dari komitmen DPRD Kabupaten Trenggalek dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Editor :Lendra Maradona
Source : Laporan Langsung