DPRD Trenggalek Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama LBH-LKR Terkait Dugaan Perampasan Hak Pilih

Alwi Burhanuddin, Ketua Komisi I DPRD Trenggalek
Trenggalek, sigapnews.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat dengar pendapat bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lentera Kesejahteraan Rakyat (LKR) untuk membahas dugaan perampasan hak pilih warga pada Pemilu Legislatif 2024. Rapat tersebut dipimpin oleh Alwi Burhanudin, Ketua Komisi 1 DPRD Trenggalek, atas instruksi dari Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek.
Alwi menyatakan bahwa inisiatif rapat ini datang dari LBH-LKR yang telah mengajukan permintaan kepada DPRD Trenggalek.
"DPRD hanya bertugas sebagai perantara antara LBH-LKR dengan penyelenggara Pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)," jelas Alwi.
Namun demikian, Alwi mengecam ketidakhadiran Bawaslu dalam rapat tersebut, mengingat salah satu tugasnya adalah mengawasi jalannya Pemilu untuk mencegah pelanggaran.
"Keputusan lanjutan terkait kelanjutan rapat ini kami serahkan kepada pihak yang mengajukan permohonan rapat," tambahnya.
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mengungkapkan bahwa LBH-LKR menyoroti dugaan perampasan hak pilih di TPS 18 Desa Sukorejo, Kecamatan Gandusari (Dapil 3). Meskipun kasus serupa juga terjadi di TPS 6 Desa Kedunglurah (Dapil 2), namun hanya satu TPS yang diajukan dalam rapat tersebut.
"LBH-LKR melaporkan adanya warga yang mengalami perampasan hak pilih, terutama di TPS 18 Desa Sukorejo," ungkap Alwi.
Lebih lanjut, Alwi menambahkan bahwa LBH-LKR juga menyatakan adanya warga lanjut usia yang seharusnya mendapatkan kunjungan dari petugas pemungutan suara di rumahnya, namun hal tersebut tidak dilakukan.
"Kehadiran petugas Pemilu sangatlah penting, terutama bagi warga lanjut usia yang memerlukan bantuan dalam mencoblos," paparnya.
Diperkirakan sekitar 9 orang warga dari Dapil 2 terdampak dalam kasus perampasan hak pilih ini. DPRD Trenggalek berkomitmen untuk terus memfasilitasi komunikasi antara LBH-LKR dengan pihak terkait guna mencari solusi atas permasalahan ini.
Editor :Lendra Maradona
Source : Laporan Langsung