DPRD Trenggalek Gelar Rapat Paripurna, Bahas Raperda Insentif dan RPJPD 2025-2045

Trenggalek, Sigapnews.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek menggelar rapat paripurna di Graha Paripurna DPRD Trenggalek pada Senin (27/5). Agenda utama dalam rapat ini adalah membahas persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pemberian insentif dan kemudahan bagi masyarakat serta investor, yang akan disahkan menjadi peraturan daerah (Perda). Selain itu, rapat juga mendengarkan penyampaian penjelasan dari Bupati mengenai Raperda.
Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam, mengungkapkan bahwa Raperda tentang pemberian insentif ini telah dibahas selama dua tahun.
“Agenda hari ini adalah penetapan perda yang sudah dua tahun kita bahas, yaitu kemudahan pemberian insentif bagi investor atau masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, rapat paripurna ini juga membahas nota rencana peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 serta laporan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023.
Samsul Anam berharap agar pembahasan ini dapat segera diselesaikan mengingat waktu yang sangat singkat. Masa jabatan anggota dewan periode 2019-2024 akan segera berakhir.
“Saya berharap, untuk segera dibahas, karena waktunya amat sangat singkat. Masa jabatan anggota dewan tahun 2019-2024 akan segera berakhir. Agar pembahasan lancar, maka secepatnya kita notakan, dan besok lusa rapat pandangan umum fraksi,” pungkasnya.
Dengan berakhirnya masa jabatan anggota dewan, percepatan pembahasan Raperda ini menjadi sangat krusial untuk memastikan keberlanjutan program-program yang telah direncanakan demi kesejahteraan masyarakat Trenggalek.
Editor :Lendra Maradona
Source : Laporan Langsung