DPRD Trenggalek Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023, Sampaikan Dua Rekomendasi Penting
Trenggalek, sigapnews.co.id - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD tahun 2023 resmi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek bersama eksekutif dalam rapat paripurna di Graha Paripurna Gedung DPRD Trenggalek, Jumat (14/6/2024).
Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Agus Cahyono, menyatakan bahwa meskipun Raperda APBD tahun 2023 telah diresmikan menjadi Peraturan Daerah (Perda), DPRD tetap memberikan dua rekomendasi penting untuk perbaikan pelaksanaan APBD di masa mendatang.
“Hari ini pengesahan raperda pertanggungjawaban APBD tahun 2023 menjadi Perda,” ungkap Agus usai rapat paripurna.
Agus menjelaskan bahwa DPRD menyoroti dua isu utama dalam pelaksanaan kegiatan tahun 2023. Pertama, terkait dengan kasus kelebihan bayar dari kegiatan Pemerintahan Daerah yang dilakukan oleh pihak ketiga berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Terhadap kasus ini, DPRD merekomendasikan agar pemerintah daerah lebih matang dalam melaksanakan perencanaan, mulai dari proses lelang dan sebagainya, termasuk dengan standar untuk menghitung sebuah kegiatan,” terang Agus.
Ia juga menekankan pentingnya pemerintah daerah untuk menggunakan metode hitung yang sama dengan BPK agar menghindari kasus kelebihan bayar di masa depan.
“Kami sarankan pemerintah daerah menggunakan metode hitung BPK. Jika standar hitung yang dipakai sama dengan BPK, maka ke depan tidak akan ada lagi kasus kelebihan bayar,” ucapnya.
Rekomendasi kedua yang disampaikan Agus adalah terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, selama beberapa tahun terakhir, PAD Kabupaten Trenggalek stagnan di sekitar Rp 300 miliar dan bahkan bisa kurang dari angka tersebut.
“PAD kita tidak pernah bergeser dari sekitar Rp 300 miliar, bahkan bisa kurang dari Rp 300 miliar. Rekomendasi kami adalah agar pemerintah daerah melakukan pendataan yang lebih jelas terkait potensi PAD,” jelas Agus.
Selain itu, Agus juga mengusulkan agar pemerintah daerah memaksimalkan potensi PAD dengan memanfaatkan aset-aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah.
Dengan dua rekomendasi ini, DPRD Kabupaten Trenggalek berharap Pemerintah Daerah dapat meningkatkan kinerja dan efektivitas dalam pengelolaan APBD serta menggali potensi PAD secara maksimal demi kesejahteraan masyarakat Trenggalek.
Editor :Lendra Maradona
Source : Laporan Langsung